Ustadz Abdul Somad menegaskan gerakan mati syahid yang demikian tidak berlaku pada yang baru-baru ini terjadi yakni bom bunuh diri di Bandung.
"Jikalau dalam keadaan aman atau bertetangga tentram dan damai lantas meledakkan diri tidak berlaku pada kondisi yang demikian, tidak bisa disebut mati syahid," paparnya.
Berdasarkan pendapat Imam Syafi'i apabila ada seorang yang menyusup dalam perang dan kemungkinan mati, maka mati syahid dan bukan dianggap bunuh diri.
(*)