Sementara uji balistik pada serpihak di pundak, ungkapnya, memang identik dengan pistol yang dipakai oleh kliennya.
Adapun serpihan di kepala yang tidak sesuai dengan senjata yang dipakai oleh Bharada E, menjadi petunjuk tembakan di kepala tak dilakukan Bharada E
"Klien saya sampaikan bahwa Ferdy Sambo yang menembak," ungkapnya.
Tapi sayangnya, senjata itu tidak ditemukan di TKP, dan menyebutkan ada perusakan tempat kejadian perkara untuk mengaburkan fakta.
"CCTV tidak ada, senjata Ferdy Sambo juga tidak ada. Peluru di kepala, tapi tidak temukan pistolnya," ungkapnya.
Dia mengatakan, kalau luka di kepala Brigadir j akibat tembakan dari pistol Bharada E, maka sudah pasti akan teridentifikasi serpihan tersebut.
"Kita bicara hasil persidangan ya, hasilnya seperti itu," kata Ronny pada Program Kontroversi di Metro TV, dikutip pada Sabtu (9/12/2022).
Adapun senjata yang dimiliki oleh Bharada E adalah jenis glock 17, yang paling banyak berisi 17 peluru.
Kesaksian Bharada E di persidangan, tidak mengingat berapa banyak peluru yang ditambahkan ke senjata itu saat disuruh Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Sementara saat ditanyakan kepada saksi dari anggota Polri yang berasal dari anggota Polri persidangan, ternyata kebiasaan di kepolisian adalah tidak mengisi peluru hingga penuh.
"Kebiasaannya adalah tidak mengisi full karena akan macet," terang Ronny.
Fakta paling mengagetkannya adalah temuan adanya 8 selongsong di TKP yang berasal dari senjata jenis glock.
"Oke, kita katakanlah memang saat itu mengisi 17 peluru (full). Kalau ada (misalnya) ditembakkan 5, kok ada 8 selongsong?" ucapnya sambil tertawa.
Harusnya, bila ditembakkan 5 kali, maka hanya maksimal lima selongsong juga yang akan ditemukan di TKP. Selongsong adalah wadah proyektil peluru dan mesiu.
Dia tidak mau langsung menuduh itu ditembakkan oleh Ferdy Sambo.
"Tapi ini menggambarkan TKP sudah rusak," jelasnya.
Di panggung yang sama, Febri Diansyah pengacara Putri Candrawati bilang, bahwa sesuai dengan kesaksian di persidangan, yang menembak Yosua itu adalah Richard Eliezer.
Dia mengatakan Ferdy Sambo tidak melakukan penembakan ke arah tubuh Yosua, sesuai keterangan para saksi, kecuali Bharada E.
"Senjata yang dipegang oleh Ferdy Sambo adalah combat wilson, dengan kaliber yang besar. Kalau itu yang digunakan untuk menembak, akibatnya bukan lobang seperti saat ini, mungkin bisa jauh lebih besar," jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan hasil visum, bukan cobat wilson yang membuat adanya luka di kepala Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kalau kita baca dari hasil balistik, hanya ada dua senjata, satu glok yang dipegang Richard, yang kedua jenis HS senjata bawaan Yosua," ucapnya.
Dia menyebut, Ferdy Sambo memang melakukan penembakan ke arah dinding menggunakan HS, yang diambil dari pinggang Yosua yang saat itu telah roboh.
Adapun soal senjata Brigadir Yosua ini, saksi lain mengatakan sudah diamankan sejak dari Magelang, sehingga korban tidak bawa senjata lagi saat berada di Duren Tiga Jakarta Selatan.(*)
Source | : | Tribun-Medan.com,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar