Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Celana Dalam Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Kamaruddin Simanjuntak Bikin Kubu Ferdy Sambo yang Ngotot Tuding Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual Kicep Seketika Karena 1 Hal, Apa?

Siti Nur Qasanah - Senin, 12 Desember 2022 | 15:25
Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL dan FB/Kamaruddin Hendra Simanjuntak

Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak

GridHot.ID - Sejak awal, kubu Ferdy Sambo terus-terusan menudingNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Dilansir dari Sripoku.com, kubu Ferdy Sambo menuding Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Tudingan tersebut jelas saja membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka.

Kamaruddin Simanjuntak lantas meminta bukti visum yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak juga mempertanyakan keberadaan celana dalam milik Putri Candrawathi.

Pertanyaan Kamaruddin soal keberadaan celana dalam itu tak dijawab oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Di sisi lain, dilansir dari Kompas TV, pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, juga turut menantang pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuktikan bahwa terjadi kekerasan seksual yang dituduhkan kepada pihak kliennya.

"Saya tantang Ferdy Sambo dan Putri kalau ada visum, saya mundur dari penasihat hukumnya keluarga kalau mereka bisa buktikan ada visum yang bisa menentukan bahwa Yosua itu melakukan kekerasan seksual terhadap Putri," ujar Martin di Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Senin (12/12/2022).

"Saya mundur, detik itu juga saya mundur," ujarnya.

Menurut Martin, di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), kekerasan seksual maupun pemerkosaan merupakan delik materiil.

"Pemerkosaan itu delik materiil, di UU TPKS yang baru itu memang keterangan satu saksi cukup apabila disesuaikan dengan alat bukti yang lain, yaitu visum," kata Martin.

Source :Kompas TVSripoku.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x