Gridhot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E kini semakin panas di pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews dan Kompas.com, Ferdy Sambo diduga berusaha menyerang Bharada E di persidangan.
Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menduga, Ferdy Sambo ingin menggagalkan status Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Itulah mengapa, Sambo berupaya membidik Richard dengan mengaku dirinya tak memerintahkan Bharada E menembak Yosua. Sambo juga mengeklaim bahwa dia tak ikut menembak mantan ajudannya itu.
Ferdy Sambo memang sudah beberapa kali memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan ajudannya untuk merusak CCTV, membersihkan, atau mengamankan TKP.
Namun kini Ferdy Sambo makin tidak bisa berkutik setelah beberapa fakta baru muncul di persidangan.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menyebut bahwa serpihan peluru di kepala Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan dari pistol kliennya.
Ronny menjelaskan hal itu saat menjadi narasumber di dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
“Yang jelas, saya kasih tahu sedikit, bahwa serpihan peluru yang ada di kepala almarhum Yosua itu bukan dari pistol Richard Eliezer,” tuturnya.
Ronny juga menjelaskan bahwa jaksa penuntut pada sidang kasus dugaan pembunuhan Yosua juga telah menanyakan hasil lie detector atau pendeteksi kebohongan pada Ferdy Sambo.
“Kedua, kan kemarin sama jaksa sudah ditanyakan mengenai hasil lie detector kepada Saudara Ferdy Sambo.”