Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Lagi Ciut Nyali, Bharada E Kini Berani Balas Komentar Pedas Pengacara Ferdy Sambo di Persidangan: Bapak Kira Segampang Itu Mengingat Kejadian?

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 14 Desember 2022 | 15:00
Bharada E terlibat adu mulut dengan pengacara Ferdy Sambo.
Tribunnewsmaker

Bharada E terlibat adu mulut dengan pengacara Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Bharada E dan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis terlibat adu mulut di dalam persidangan.

Bharada E yang terus dibentak-bentak oleh pengacara Ferdy Sambo terlihat tak tak terima.

Bahkan Bharada E langsung berani membalas komentar pengacara Ferdy Sambo tersebut dengan kalimat yang menohok.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 14 Desember 2022, sementara itu, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum juga sempat menegur pengacara Ferdy Sambo tersebut.

Diketahui kemarahan Bharada E memuncak saat pengacara Ferdy Sambo terus bertanya hal yang sama.

Dalam pertanyaannya, Arman Hanis langsung to the point mengulas kebohongan Bharada E.

Diungkap Arman, yang harusnya menjadi justice collaborator adalah kliennya, Ferdy Sambo.

Sebab yang lebih dulu mengakui skenario pembunuhan adalah Ferdy Sambo, bukan Bharada E.

Diungkap Arman, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya pada 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Weton Orang yang Diberkahi Wahyu Paku Bumi, Kehidupannya Konon Akan Kaya Raya, Jumat Kliwon Salah Satunya

Sementara Bharada E baru mengurai pengakuan jujur terkait skenario pembunuhan Brigadir J di tanggal 6 Agustus.

"Saya ingatkan, pada tanggal 5 saudara di-BAP menyampaikan dalam BAP tersebut bahwa saudara tidak menembak, yang menembak adalah terdakwa semuanya ( Ferdy Sambo).

Kenapa saudara berbohong ?" tanya Arman Hanis.

"Karena masih bohong aja, tidak ada yang suruh," ujar Bharada E.

"Pada saat itu saudara dalam tekanan ?" tanya Arman Hanis.

"Tidak, masih berbohong, selama satu bulan saya bohong. Tidak ada tujuan," pungkas Bharada E.

"Tahu tidak, dengan kebohongan saudara itu, terdakwa ( Ferdy Sambo) yang mengakui semuanya (penembakan Yosua), bukan saudara yang mengakui ini.

(Gara-gara) keterangan saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya.

Jadi bukan saudara yang jadi justice collaborator," ungkap Arman Hanis.

Baca Juga: Sejam Parkir Rp 20 Juta, Bocor Biaya Jet Pribadi yang Dipakai Raffi Ahmad Kondangan ke Nikahan Kaesang Pangaraep dan Erina Gudono, Suami Nagita Slavina: Makanya Kita Sewain!

"Saya tulis (semua fakta) di tanggal 6 kok," jawab Bharada E.

Beralih ke pertanyaan selanjutnya, Arman Hanis mencecar Bharada E tentang BAP-nya yang tiga kali berubah.

"Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya yang mana yang benar ?" tanya Arman Hanis.

"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," pungkas Bharada E.

"Ya harus saya tanyakan," timpal Arman Hanis dengan nada bicara meninggi.

"Makanya saya jawab," kata Bharada E tak mau kalah.

"Saudara penasehat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," imbuh Arman Hanis.

Dengan nada bicara rendah, Bharada E pun menjelaskan bahwa ia selalu didoktrin oleh Ferdy Sambo untuk berbohong.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 14 Desember 2022, terpantik emosi, Bharada E pun menunjuk-nunjuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Weton yang Diberkahi Wajah Cantik Tapi Sial Jika Berurusan dengan Asmara, Kamis Kliwon Memiliki Karakter Dewa Yama

"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," imbuh Bharada E.

"Siapa yang doktrin, di mana didoktrin ?" tanya Arman Hanis seraya membentak-bentak.

"Bapak lah ( Ferdy Sambo), di lantai tiga.

Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian itu.

Bapak kira segampang itu mengingat kejadian ?" tanya Bharada E.

"Saudara penasehat hukum, tidak perlu sampai membentak seperti itu," pungkas majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

Melihat hakim marah, Ferdy Sambo geleng kepala.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) lantas menyemprot Arman Hanis.

"Izin, penasehat hukum ini menanya sama saksi ini sudah menekan," imbuh JPU.

Baca Juga: Cegah Asam Lambung Kumat, Penderita Harus Ikuti 3 Kebiasaan Makan Ini, Salah Satunya Mengunyah Perlahan

"Saya tanya karena ini tidak konsisten," timpal Arman Hanis.

"Ya tanya aja, jangan menekan kayak gitu dong," kata JPU sewot.

"Sudah cukup, silahkan bertanya lewat majelis," imbuh hakim Wahyu.

Langsung menjawab pertanyaan Arman Hanis, Bharada E cuek.

"Saksi ini tidak konsisten, beberapa BAP-nya tanggal 15 Agustus, saksi menyatakan Putri mengajak isolasi naik Lexus, dalam BAP dalam 7 September, saksi menyatakan saya bertemu dengan Putri di dalam mobil Lexus, terus terakhir saksi menyatakan masuk ke mobil tersebut," tanya Arman Hanis.

"Bisa saudara jelaskan yang mana yang benar ?" tanya hakim.

"Yang terakhir yang mulia," jawab Bharada E.

"Saudara mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan di tanggal 6 Agustus itu ada BAP ?" tanya Arman Hanis.

"Itu saya tulis tangan," kata Bharada E.

"Tanggal 5 Agustus saudara pernah di-BAP ?" tanya Arman Hanis lagi.

"Saya lupa," jawab Bharada E.

(*)

Source :TribunnewsBogor.com tribunnewsmaker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x