Ia menyebut, pelaku menggunakan senjata api jenis laras pendek.
Hal ini karena ada bekas luka di bagian tubuh korban.
"Pelaku diduga menggunakan jenis senjata api laras pendek, terlihat dari bekas luka yang ada pada korban," kata Kamal di Media Center Polda Papua, Selasa (13/12/2022).
Kini korban bakal dievakuasi ke Timika hari ini, Selasa (13/12/2022).
Informasi yang dihimpun, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota KKB pimpinan Kalenak Murib.
Dilansir dari tribun-bali.com, aksi brutal dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di wilayah Kabupaten Puncak pada Selasa (13/12/2022).
KKB Papua nekat menembak seorang pegawai bank bernama Darius Yumame (32) di Pasar Sinak, Puncak, Papua Tengah.
Korban ditembak tepat di kepala hingga tewas di tempat.
Keluarga korban pun menuntut denda adat pada Pemerintah Kabupaten Puncak senilai Rp 1 miliar.
Tuntutan adat keluarga korban dipenuhi Pemkab Puncak. Denda adat tersebut diberikan langsung Bupati Puncak Willem Wandik saat melayat ke keluarga korban di Timika pada Rabu (14/12/2022).
Willem Wandik juga memastikan, Pemkab Puncak akan bekerja sama dengan kepolisian mengusut penembakan tersebut.