Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subuh-subuh Kirim Pesan ke Bharada E, Ahli Digital Forensik Bocorkan Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Setelah Penembakan Brigadir J: Kalau Ada yang Gak Nyaman...

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Desember 2022 | 14:42
Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Kompas TV

Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

GridHot.ID - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya membongkar isi chat Whatsapp (WA) antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E setelah penembakan Brigadir J.

Ternyata Ferdy Sambo kerap mengirimkan chat WhatsApp ke Bharada E setelah pembunuhan Brigadir J.

Mengutip tribunnews.com, Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa mengungkap bahwa reaksi pelaku pembunuhan berencana biasanya ingin menghilangkan jejak seusai berhasil melakukan kejahatan.

Adapun Mustofa mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Huatabarat alias Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Kalau secara umum, reaksi pertama adalah mencari cara untuk menghilangkan jejak. Semuanya pelaku akan mencoba menghilangkan jejak termasuk pembunuhan tidak berencana," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Namun begitu, Mustofa menuturkan tindakan yang biasanya dilakukan pembunuhan berencana juga dipengaruhi oleh budaya.

Ada beberapa kasus yang terpaksa melakukan pembunuhan untuk menjaga harga diri.

"Tapi pelaku tersebut sesuai tuntutan budaya, harus segera menyerahkan diri ke polisi dengan jujur. ‘Saya sudah melakukan tindakan kriminal, tolong saya dihukum’," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Source :Tribunnews.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x