Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subuh-subuh Kirim Pesan ke Bharada E, Ahli Digital Forensik Bocorkan Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Setelah Penembakan Brigadir J: Kalau Ada yang Gak Nyaman...

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Desember 2022 | 14:42
Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Kompas TV

Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Perwira Kombes Ini Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan: Komandan Saja Tidak Berani, Apalagi Saya

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Kelima ahli tersebut di antaranya yang dimaksud Ronny yakni:

  1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)
  2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)
  3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)
  4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)
  5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Dilansir GridHot dari tribunjakarta.com, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E rupanya sempat bertukar pesan lewat WhatsApp setelah Yosua tewas.

Pesan itu mulanya dikirimkan dari Ferdy Sambo kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 sekira pukul 3.48 WIB.

Informasi itu berhasil terbongkar setelah Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Adi Setya bersaksi di sidang perkara dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Selain pesan personal Ferdy Sambo ke Bharada E, terungkap ada grup WhatsApp yang dibuat setelah Brigadir J tewas.

Bharada E sempat dimasukan ke dalam grup tersebut, tapi tak sampai sehari langsung ditendang keluar.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WA.

Baca Juga: Bocorkan 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hindari Hukuman Mati, Pakar Sebut Bakal Ada Kambing Hitam: Semakin Mengkristal

Source :Tribunnews.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x