Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkas dari Meja Majelis Hakim Dilemparnya ke Lantai, Nikita Mirzani Ngamuk Gegara Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nyai Auto Dapat Peringatan Ini

Siti Nur Qasanah - Selasa, 20 Desember 2022 | 16:13
Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
KOMPAS.com/RASYID RIDHO

Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Sulit Menoleh ke Kiri dan Kanan, Nikita Mirzani Keluar dari Rutan untuk Bergegas ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Nyai

Menurut Nikita, majelis hakim sudah menjanjikan bahwa Dito akan dijemput untuk datang pada sidang selanjutnya pada Kamis (29/12/2022).

Selain itu, Nikita mengaku juga dipersulit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat meminta izin untuk berobat di luar rutan atas penyakit pengapuran tulang belakang yang ia derita.

Bahkan, Nikita sempat emosi kepada jaksa karena ia terus dituding pura-pura sakit.

“Mungkin harus lumpuh dulu kali (baru diberi izin keluar untuk brobat)," tutur Nikita.

Sebelumnya, sidang kembali ditunda karena Dito Mahendra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.

Dito masih sakit demam berdarah sejak 11 Desember 2022 dan hingga kini masih dirawat.

Nikita MirzaniDiperingatkan untuk Jaga Sikap

Dilansir dari Kompas.com, pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.

Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.

"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu. Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.

Source :Kompas.com Youtube

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x