Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.
"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli. (*)