Hotman Paris lantas meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.
"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," tulis Hotman Paris.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram, Hotman Paris juga kembali menyoroti kasus ini.
"Vonis Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung heboh. Hanya divonis sangat ringan, cuma 4 tahun. Hartanya tidak disita."
"Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini? Ada apa ini?" kata Hotman Paris.
"Mari kita amatin apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan lakukan mutasi Hakim?? Nangis aku nasib negriku ini!!" tulisnya.
Lewat akun Instagram pribadi miliknya, sang pengacara kondang melakukan sindiran atas vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Kemenag Butuhkan 49.549 Formasi untuk Isi P3K 2022, Ini Syarat PPPK Kementerian Agama
Melalui sindiran elegan tersebut, Hotman Paris membahas mobil Lamborghini milik Doni Salmanan dan miliknya.
"Apakah orang bernama doni salmanan boleh ngefans sama hotman paris? Lamborghini nya doni salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah doni salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap lamborghini dengan hotman paris?" tulisnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJambi, 25 Desember 2022, Hotman Paris juga mempertanyakan nasib korban investasi bodong.
Ia juga menyenggol soal hukum di Indonesia.