Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bharada E Rayakan Natal di Balik Jeruji Besi, Pengacara Sampai Lakukan Ini untuk Menghibur Richar Eliezer

Septia Gendis - Senin, 26 Desember 2022 | 18:13
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

GridHot.ID - Natal 2022 dirasa berbeda oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal ini lantaran Bharada E kini menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti dilansir dari TribunSumsel, Bharada E di tahun ini terpaksa merayakan natal di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.

Meski sedang dalam kondisi yang sulit, Bharada E mengaku masih sangat bersyukur sebab masih bisa merayakan natal bersama keluarga.

Ya, menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat Bharada E harus merasakan Natal 2022 dari balik jeruji.

Alih-alih berkumpul dan beribadat bersama keluarga saat natal, Bharada E harus menghabiskan waktunya mendekam di rutan Bareskrim Polri.

Untuk menghiburnya, sang pengacara Ronny Talapessy datang berkunjung bersama orangtua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, serta tunangan Bharada E, Angelin Kristanto alias Lingling.

"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E, kami mengunjungi Bharada E setelah dia melaksanakan ibadah natal," ucap Ronny dikutip KOMPAS TV, Minggu (25/12/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Bharada E sempat menceritakan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi.

Mengingat ia kini terus disudutkan dan dikambing hitamkan oleh pihak Ferdy Sambo.

Namun, di tengah situasi yang begitu buruk, Bharada E masih bersyukur lantaran bisa berkumpul dengan keluarganya pada hari natal, meski harus di dalam rutan.

Baca Juga: Bharada E Berpeluang Bebas dari Penjara, Pengacara Sebut Kliennya Sosok Whistle Blower, Begini Katanya Soal Fakta Persidangan Ferdy Sambo

Source :KompasTVTribunSumsel

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x