Gridhot.ID - Sejumlah fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir J terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (19/12/2022).
Salah satunya adalah soal pesan WhatsApp terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, FerdySambo kepada BharadaE.
Informasi itu dibongkar oleh Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Adi Setya saat bersaksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa FerdySambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Melansir Kompas TV, terungkapnya percakapan mantan Kadiv Propam Polri dengan bekas ajudannya itu berawal ketika Jaksa menanyakan apakah ada komunikasi antara dua terdakwa setelah peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Apakah ada percakapan (Ferdy) Sambo dan Richard Eliezer?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menjawab pertanyaan jaksa, Adi mengatakan ada komunikasi antara dua terdakwa itu pada Selasa, 19 Juli 2022 atau 11 hari setelah tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Porli Duren Tiga.
Menurut Adi, komunikasi yang berasal dari akun WhatsApp bernama Irjen Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer itu terjadi pada pukul 03.48 WIB atau sore hari.
PesanWA tersebut membawa-bawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pertama akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," kata Adi membacakan percakapan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer di persidangan.
Setelah itu, lanjut Adi, akun Whatsapp atas nama Richard membalas pesan Ferdy Sambo.
"Kemudian dijawab, 'siap sehat bapak, siap baik bapak'. Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu'," ujar Adi.