Gridhot.ID - KKB Papua diketahui kembali menebarkan teror.
Kali ini, KKB Papua melakukan pengancaman ke salah satu sosok penting di Komnas HAM.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, sejumlah gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Kodap IV Sorong Raya mengklaim telah menduduki Distrik Kumerkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Mengancam akan membunuh orang-orang yang melakukan agenda Komnas HAM.
Dalam sebuah video, Komandan Operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya Arnoldus Yancen Kocu mengaku telah menguasai Kumerkek.
"Kami sudah masuk di Kumerkek Ibukota Kabupaten Maybrat, kami siap perang," ujar Arnoldus, Minggu malam.
Tak hanya itu, Arnoldus menyatakan diri siap menolak agenda kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM di Maybrat.
"Ketika mereka turun maka kami siap tembak mati," tegasnya.
Dikutip Gridhot dari Pos Kupang Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) Papua dan Papua Barat menyatakan bahwa Komnas HAM tak takut terhadap ancaman tersebut. Dia meminta KKB Papua agar memahami bahwa dialog merupakan bagian dari perjuangannya membebaskan orang Papua.
First Ramandey menyampaikan hal tersebut merespon ancaman TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Arnoldus Yansen Kocu.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat itu menolak agenda kemanusiaan yang dilakukan Komnas HAM di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kandungan Serat Tinggi, Beras Merah Bisa Jadi Alternatif Obat untuk Atasi Asam Lambung
Frits Ramandey mengatakan, sebagai kelompok pejuang, semestinya TPNPB selalu mengedepankan pencapaian tujuan secara bermartabat.
Salah satu upaya dari pencapaian tujuan tersebut, adalah melakukan dialog atau lebih dikenal dengan perundingan.
"Mekanisme penyelesaian konflik yang diakui oleh PBB, adalah dialog atau dikenal dengan perundingan," ujar Frits, sebagaimana dilansir dari TribunPapuaBarat.com, Senin 26 Desember 2022.
Dialog atau perundingan, lanjut dia, merupakan satu-satunya cara yang diakui PBB untuk menyelesaikan konflik.
"Komnas HAM berkepentingan untuk menghindari jatuhnya korban di Papua akibat kekerasan," tuturnya.
Dikatakannya, mekanisme dialog yang ditempuh oleh Komnas HAM, bertujuan menghindari jatuhnya korban dan mengakhiri kesengsaraan masyarakat.
Jadi, Komnas HAM hanya menginisiasi untuk menghadirkan para pihak agar duduk berembuk untuk menyelesaikan masalah di Papua," jelas Frits.
"Upaya ini juga, telah mendapat atensi dari mekanisme Dewan HAM PBB."
"Saya punya keyakinan ini hanya soal komunikasi dan itu belum disampaikan kepada tuan Arnoldus Yansen Kocu dan lainnya," ucapnya.
Frits mengaku, sejumlah pimpinan gerakan telah memberikan dukungan terhadap upaya perundingan di Papua.
Oleh karena itu, Frits meminta agar mekanisme ini harus dipahami oleh Arnoldus Yancen Kocu dan kawan-kawan.
"Kalau mau berjuang untuk membebaskan orang Papua, mestinya dialog menjadi momentumnya," imbuh Frits.
Menurutnya, ancam mengancam bukan merupakan sesuatu yang bisa menyelesaikan masalah di Papua.
"Saya punya keyakinan Tuan Arnoldus Yancen Kocu dan teman-teman hanya belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang dialog kemanusiaan ini," kata Frits.
Frits berharap, United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP sebagai organisasi induk harus menjelaskan kepada mereka terkait dialog kemanusiaan.
"Saya pikir ancaman itu tidak terlalu penting, mestinya Arnoldus Yancen Kocu dan teman-teman harus menjadikan momentum sebagai perbaikan," jelasnya.
"Saya sudah sampai ke semua tempat di sana, perjuangan Tuan Arnoldus dan teman-teman untuk kesejahteraan rakyat juga," pungkasnya.
(*)