Gridhot.ID - Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) lalu.
Majelis hakim memvonis bebas Nikita Mirzani setelah beberapa kali saksi korban Dito Mahendra tak kunjung datang.
Meski sudah bebas, Nikita Mirzani tak puas sebelum bertemu langsung dengan Dito Mahendra.
Nikita mengatakan bakal membuat kejutan jika bisa bertemu musuhnya itu.
"Maunya gue sidang itu ada dia, bukan disetop begini," ujar Nikita, dikutip Tribunwow.com dari kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/12/2022).
"Kalau kayak gini menangnya kurang asik. Kalau ada dia kan seru, gue bisa nyebutin nama-nama petinggi."
"Belum puaslah, puasnya kalau ada dia, kalau ada dia kan mau enggak mau kita bisa bertanya," imbuhnya.
Sementara itu, Nikita mengaku kasihan kepada para jaksa yang telah dibohongi Dito Mahendra.
Sebagai informasi, dalam sidang terakhir pada Kamis (29/12/2022), jaksa menyebut Dito tengah berobat di Malaysia.
Sedangkan Nikita kala itu memiliki bukti bahwa Dito tengah melancong ke Singapura.