Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
WNI berusia 18 tahun ke atas
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara daftar Kartu Prakerja 2023
Kunjungi situs www.prakerja.go.id lewat handphone maupun komputer
Buat akun menggunakan email dan NIK
Masukkan data diri dengan jujur dan ikuti petunjuk pada layar
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Setelah lolos tes, klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
Komentar