Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kerahkan 130 Personel Kepolisian Amankan Rumah Eks Kadiv Propam di Saguling Tiga, Majelis Hakim PN Jaksel Kunjungi Kediaman Ferdy Sambo, Ada Apa?

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 04 Januari 2023 | 18:05
Sejumlah personel gabungan kepolisian amankan rumah ferdy sambo, Jakarta, Rabu (4/1/2022).
Antaranews

Sejumlah personel gabungan kepolisian amankan rumah ferdy sambo, Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran.

"Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra, di Jakarta, Rabu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Antaranews, 4 Januari 2022, Pandji menuturkan ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, semua ratusan personel gabungan tersebut akan sampai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi saya bagian ke sana jam 11, kemudian shalat dulu, kita jam 13.30 atau jam 14.00 WIB sudah siap (standby)," tambahnya.

Sementara itu, di sekitara lokasi tampak sejumlah personel mengenakan seragam kepolisian mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo pada pukul 13.30 WIB.

Namun, pada pukul 13.40 WIB hujan membasahi jalanan sehingga personel menepi terlebih dahulu.

Sejumlah media sudah berjaga memasang kamera untuk mengabarkan kondisi terkini dengan jarak sekitar tiga meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pukul 13.50 WIB, sejumlah jaksa tiba di lokasi dan langsung memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo tanpa memberikan keterangan apapun ke media.

Baca Juga: Karyawan Wajib Tahu, Inilah Besaran Uang Pesangon untuk Pekerja yang Kena PHK dalam Perppu Cipta Kerja, Maksimal Cuma 9 Kali Upah

Source :Kompas.com Antaranews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x