Miko menyatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan. Miko menyebutkan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," ucap Miko.
Miko menyatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan.
"Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.
Video diduga Hakim Wahyu itu viral di TikTok.
Diketahui, Wahyu merupakan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video itu, orang yang diduga Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.
Wahyu tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia sedang duduk di sofa sambil menerima telepon.
Setelah itu, terlihat pria diduga Wahyu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita itu.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
Pria itu juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.