Gridhot.ID - Beredar video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat terkait kasus sidang yang menjerat Ferdy Sambo.
Mahkamah Agung (MA) turun tangan menelusuri kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso itu.
Juru bicara MA Andi Samsan mengatakan, MA akan memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ujar Andi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Namun, Andi menyebutkan, MA akan berusaha menjaga independensi hakim tersebut.
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," kata Andi.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri kebenaran video tersebut.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memperoleh video yang dimaksud.
"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis ini.
Miko menyebutkan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," ucap Miko.