Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang memberikan nafkah ke ibu dan istri.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang mana yang lebih wajib untuk dinafkahi.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari UII, nafkah adalah harta yang diberikan kepada diri sendiri atau keluarga.
Nafkah juga diucapkan dengan infak yang diambil dari kata yang sama nafaqa.
Syaikh Muhammad Ali Ibnu Allan dalam kitab Dalil al-Falihin li Thuruqi Riyadi al-Shahilin (penjelasan syarah kitab riyadu al-Shalihin karya Imam Nawawi dalam bab al-Nafaqah), menjelaskan nafkah sebagai segala pemberian baik berupa pakaian, harta, dan tempat tinggal kepada keluarga yang menjadi tanggungannya baik istri, anak, dan juga pembantu
Lalu, mana yang lebih wajib, menafkahi Ibu atau Istri? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Memberi nafkah kepada istri jadi hal yang wajib dilakukan oleh suami, akan tetapi bagaimana dengan orangtua khususnya ibu?
Ustadz Abdul Somad secara jelas menerangkan mengenai hal ini.
Dikutip Gridhot dari Bangka Pos, Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa antara ibu dan istri merupakan kewajiban suami untuk me nafkahi.
"Bagi seorang laki-laki mana yang harus di nafkahi, ibu atau istri? Sementara sudah tidak memiliki ayah," kata Ustadz Abdul Somad saat membacakan pertanyaan.
Source | : | bangka pos,uii.ac.id |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar