Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan sang istri, Aiptu AR, seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan terpaksa ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJatim, 7 Januari 2022, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023).
Sejak hari tersebut, Aiptu AR harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujarnya saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH),"
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, sendiri.
Dirmanto menjelaskan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR, hingga Jumat (6/1/2023).
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.