Gridhot.ID - Beredar video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso bocorkan vonis Ferdy Sambo.
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai viralnya video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membahas kasus Ferdy Sambo, sebagai tanda mafia ada di mana-mana.
"Itu menandakan bahwa mafia itu ada di mana-mana, jadi perpanjangan tangan mafia ya ataupun perpanjangan tangan orang-orang jahat, itu ada di mana-mana. Jadi kita harus selalu waspada ya, jadi ancaman mafia dan gengnya itu nyata," ucap Martin kepada KOMPAS TV, Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan, sepatutnya asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence, dikedepankan.
Kata Martin, dalam video viral yang diduga menampilkan Hakim Wahyu itu, tidak dibahas hal-hal aneh.
"Kalau kita berbicara mengenai keyakinan hakim, kita perlu bertanya lagi, telepon itu kapan yang direkam? Apakah pada saat sebelum persidangan dimulai, di awal, atau pada saat persidangan sudah dalam fase pembuktian yaitu pada saat pasca pemeriksaan ahli dan saksi?" ujar Martin.
"Kalau sudah seperti yang disampaikan tadi maka wajar saja kalau hakim sudah memiliki keyakinan."
Terlepas dari hal-hal tersebut, Martin menambahkan, jika benar itu Hakim Wahyu, perlu dicari siapa penyebar videonya.
"Kalau pembicaraan privat itu sifatnya kan bukan dia mau supaya orang-orang tahu gitu pembicaraan tersebut, jadi tidak bisa dianggap itu sesuatu hal yang buruk, justru yang buruk itu yang merekam dan mempublikasikan ke khalayak ramai ya, kita harus bijak melihat ini semua," kata Martin.
Dalam keterangannya, Martin pun meminta penegak hukum untuk segera mencari orang yang menyebarluaskan dan merekam video tersebut.