Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Tega Jual Istri Sendiri ke Oknum Polisi, Viral Kasus Aiptu AR Ditangkap Anggota Bidang Propam Polda Jatim, Ini Kronologi Awalnya

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:35
Oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan terpaksa ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.
TribunJatim

Oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan terpaksa ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.

Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Penangkapan terhadap Aiptu AR itu, dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunTrends, 7 Januari 2022, kemudian, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.

Baca Juga: Berani Sumpah Alquran di Hadapan Dua Boks Berisi Potongan Mayat, Terkuak Alasan Ecky Listiantho Pilih Hidup 1 Tahun Bersama Jasad Angela

Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Source : tribuntrends TribunJatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x