Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase mengatakan, sudah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Baat untuk menangani kasus tersebut.
"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," kata dia.
Briptu ER menyalahgunakan senjata
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 9 Januari 2023, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menuturkan, Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata.
Saat kejadian itu, Briptu ER tidak sedang bertugas.
Ia menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," tuturnya, Minggu.
"Langkah awal yang telah kami ambil, yaitu mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," imbuhnya.
Wirata pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut."
"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tandasnya.