Baca Juga: Tak Selalu Pertanda Baik, Inilah 4 Arti Kedutan di Telapak Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa
Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022.
"Tasdi bebas bersyarat sejak Rabu (7/9/2022)," kata Kepala Digisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto dikutip dari TribunBanyumas.com.
Meski tak lagi mendekam di penjara, hingga kini nama Tasdi belum terdengar kembali.
(*)