Gridhot.ID - Lukas Enembe dilaporkan telah ditangkap oleh KPK.
Kabar penangkapan ini langsung membuat geger banyak orang.
Pasalnya, selama ini Lukas Enembe sulit untuk ditangkap semenjak kasusnya mulai diselidiki secara intensif.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.
Pemanggilan paksa dilakukan setelah tiga bulan, sejak status tersangka Lukas Enembe diumumkan KPK pada 5 September 2022.
Melansir Kompas.com, beberapa penyidik KPK menangkap Lukas Enembe saat berada di sebuah restoran di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, pukul 11.00 WIT.
Setelahnya, Gubernur Papua digelandang ke Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," singkat Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tak lama kemudian, KPK meninggalkan Mako Brimob dan membawa Lukas Enembe ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Lukas Enembe dibawa ke Jakarta untuk ditahan hingga menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.