Gridhot.ID - Lukas Enembe hingga kini masih belum memenuhi panggilan KPK.
Lukas Enembe diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Lukas Enembe sedang terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar dan dugaan korupsi Rp 560 miliar.
Lukas mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena dirinya sakit dan kurang sehat untuk berjalan dan berbicara.
Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan siap untuk ikut turun tangan.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, ditemui saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), Listyo Sigit menegaskan kesiapan aparatnya.
Pihaknya bahkan sudah melakukan antisipasi dan menyiagakan 1.800 personel di Papua.
"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/9/2022).
Apabila diminta, Listyo Sigit akan segera memerintahkan jajarannya untuk mendampingi petugas KPK.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk ikut serta dalam aksi pemberantasan korupsi.
"Kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta."