Dana tersebut seyogyanya digunakan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di Papua.
"Jangan justru kebijakan affirmatif itu diselewengkan demi kepentingan pribadi," ujar Moeldoko.
"Kita tunggu saja proses hukumnya, saya tidak berhak mengadili, tetapi intinya siapa pun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum."
Lebih lanjut, Moeldoko mengimbau KPK agar tak gentar menjalankan fungsinya.
Ia meminta KPK lebih keras dalam menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," tandasnya.
(*)