"(Status) Masih saksi, belum ada tersangka," ujar dia.
Ferry mengaku sakit asam lambung Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, terlapor Ferry Irawan batal dimintai keterangan sebagai saksi karena mengaku sakit asam lambung.
Awalnya, pemeriksaan Ferry akan dilaksanakan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
"Saat akan diperiksa, terlapor mengaku penyakit asam lambungnya kambuh. Jadi minta waktu untuk diperiksa lagi," kata Dirmanto dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
(*)