"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Atas pernyataan itu, lantas majelis hakim merasa heran, kenapa Putri lebih memilih melakukan isolasi di rumah dinas yang saat itu turut ada Brigadir J.Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan setempat, Hakim Alimin menilai kalau rumah pribadi Putri Candrawathi lebih nyaman dan memiliki bangunan yang lebih luas.
Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya Hakim Alimin.
"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.
"Baby saudara kan di lantai 2?" tanya lagi hakim Alimin.
"Iya, anak saya juga ada satu yang nomor satu di lantai 3," kata Putri.
Dari situ, Putri menyatakan kalau seluruh anaknya selalu menghampiri dan memeluk saat mengetahui kalau dirinya tiba di rumah.
Dengan melakukan isolasi di beda rumah dinilai bisa menjadi alternatif agar kondisi itu tidak terjadi.
"Tapi kan sudah besar itu?" tanya Hakim Alimin.