"Yang saya ingat pembicaraan masalah waktu itu ada HUT Bhayangkara, datang ke rumah dan sekitar itu," jawab Chuck.
Adapun dalam persidangan terdakwa Chuck Putranto menyampaikan, dirinya pernah bertanya langsung dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Chuck saat itu menanyakan Ferdy Sambo, apakah mantan atasannya itu turut menembak atau tidak dalam insiden itu.
Namun, kepada Chuck, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan tidak ikut menembak. Pertanyaan itu disampaikan guna memancing Ferdy Sambo untuk bercerita.
Hal itu diungkap oleh Chuck Putranto saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.
Mulanya jaksa menanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chuck Putranto dalam sidang, Kamis (12/1/2023).
"Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Jadi begitu kita habis menonton (CCTV) situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton, dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro," kata Chuck.
Namun pada rekonstruksi itu sejatinya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir, akan tetapi keduanya urung memenuhi agenda tersebut.
"Jadi yang datang hanya Ricky, Richard dan Kuat. Saat itu Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat," kata Chuck.
Chuck menyebut, rekonstruksi yang dilakukan saat itu, hanya perihal penembakan saja.