Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Pelecehan Seksual, Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Pengacara Ferdy Sambo Respon Begini

Siti Nur Qasanah - Selasa, 17 Januari 2023 | 14:13
Jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J semasa hidupnya.
Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV

Jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J semasa hidupnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngamuk Rumahnya Didatangi Timsus Tanpa Izin, Suami Putri Candrawathi Sampai Singgung Tata Krama: Gak Tahu Itu Rumah Saya?

ART Ferdy Sambo itu sekonyong-konyong menyarankan Putri untuk melapor ke suaminya tentang peristiwa ini supaya tidak ada duri dalam rumah tangga.

Jaksa menduga, perselingkuhan Putri dengan Brigadir J itu sebelumnya sudah diketahui Kuat.

Sebab, saat itu Kuat tak tahu-menahu peristiwa apa yang baru terjadi di rumah Magelang.

"Dari rangkaian peristiwa tersebut, dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menyanggah adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan BrigadirJ seperti yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Menurut Arman, tuntutan jaksa bertentangan dengan bukti di persidangan, dan bersifat asumsi.

"Sejumlah bagian dari tuntutan benar-benar bertentangan dengan bukti yang muncul di persidangan. Salah satu diantaranya adalah tuduhan perselingkuhan di tanggal 7 Juli 2022," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut Arman mengatakan kesimpulan yang disampaikan oleh jaksa dalam amar tuntutan Kuat Ma'ruf itu cacat hukum.

Sebab, menurut Arman, kesimpulan tersebut hanya berdasar pada hasil poligraf dan bertentangan dengan alat bukti.

"Hal ini hanya didasarkan pada hasil poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan oleh JPU," kata Arman.

Baca Juga: Dikira Manekin, Pekerja yang Renovasi Panti Asuhan Panik saat Mengetahui Apa yang Ditemukannya

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x