Dalam sidang tersebut, jaksa juga menyebut bahwa Kuat Maruf tahu hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Di situ, jaksa menyinggung soal kesaksian Kuat Maruf yang sempat meminta Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo supaya nggak ada duri dalam rumah tangga mereka.
Dari situ jaksa kemudian menyimpulkan, Kuat Maruf tahu perselingkuhan tersebut.
"Sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," kata jaksa.(*)