Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ferdy Sambo Dijatuhi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Layak Divonis Mati!

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 17 Januari 2023 | 17:25
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Kompas.com

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Atas tuntutan jaksa tersebut, kubu Ferdy Sambo bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 16 Januari 2023, sementara itu, diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak justrumenyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu layak divonis mati. Tak hanya Sambo, vonis itu menurutnya juga layak diberikan kepada istrinya Putri Candrawathi.

"FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) layak divonis mati," kata Kamaruddin Senin (16/1/2023).

Kamaruddin membeberkan alasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi layak dihukum mati karena pasangan suami istri tersebut merupakan perencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu, kata Kamaruddin, selama persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebutnya tidak mau jujur.

Untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin menyebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Sebab, keluarga Brigadir J sudah memaafkan Bharada E.

"Sementara Bharada E tergantung pada pertimbangan hakim saja, sebab keluarga telah memaafkannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan, keluarga Brigadir J berharap keadilan hukum bisa tercapai.

Mereka terus berdoa agar jaksa dan hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J selalu adil dan profesional.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Polisi Kehutanan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Harapan keluarga agar terpenuhi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya," ujar Kamaruddin.

Seperti diketahui, ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Source :Kompas.comKompasTV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x