"Kalau dalam proses hukum apa yang terjadi pada hari ini insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih kasih sayang Venna kembali," ucapnya.
Ia melanjutkan, kasus ini membuat sang ibunda jatuh sakit lantaran terlalu larut memikirkannya.
"Saya juga sedih, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saja jatuh sakit, boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pembuluh mata sudah pecah," ungkapnya.
"Saya hanya mohon, abi mohon mohon lihatlah ibu saya. Beri kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya saat pada saya kehilangan almarhum bapak saya," tuturnya.
Meski ada kasus ini, Ferry meyakini bahwa Venna akan kembali membuka pintu maaf kepadanya.
"Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu abi selalu mencintai dan menyayangi Venna. Mungkin surat ini akan dibawa Pak Jeffry (pengacara Ferry) supaya Venna terima," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," ujar Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Jeffry mengatakan, penangguhan penahanan itu diajukan dengan janji Ferry akan menjalani proses hukum secara kooperatif.
"Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan," kata Jeffry.
Alasan lainnya adalah Ferry memiliki riwayat penyakit saraf pada 2021.
"Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit. Iya penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan sama aja," tutur Jeffry.
Jeffry berharap penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ferry Irawan.
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA News |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar