"Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah keterangan Polri.
(*)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah keterangan Polri.
(*)
Source : TribunVideo TribunJatim
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest