GridHot.ID - Ferdy Sambo tertunduk lesu setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.
Tuntutan itu JPU sampaikan dalam sidang pembacaan requisitoir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ragunan, Selasa (17/1/2023).
Sepanjang duduk di kursi pesakitan, mantan anggota reserse dengan pengalaman mumpuni ini tampak tertegun.
Dikutip dari TribunVideo, terdakwa Ferdy Sambo terlihat kerap memainkan jarinya dan terlihat amat gugup.
Tak hanya itu, Sambo sempat menjatuhkan microphone dalam persidangan.
Tatapan Sambo terlihat kosong dan sesekali menatap ke bawah menjelang detik-detik JPU membacakan tuntutan hukuman.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap enam hal yang memberatkan Ferdy Sambo sehingga dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo diketahui juga melakukan perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika nanti dipenjara seumur hidup, seperti apa penampakan sel Ferdy Sambo?
Publik pun banyak yang penasaran soal hal ini.