Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tangis Orang Tua Bharada E, Syok Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Bukan Orang yang Menguak Fakta

Candra Mega Sari - Jumat, 20 Januari 2023 | 18:42
Ibunda Bharada E menangis (kiri) dan Richard Eliezer (kanan) tampak menangis usai mencium tangan orang tua Brigadir J
YouTube Kompas TV dan Polri TV Radio

Ibunda Bharada E menangis (kiri) dan Richard Eliezer (kanan) tampak menangis usai mencium tangan orang tua Brigadir J

Ketut mengakui bahwa Bharada E adalah seorang bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun demikian, karena Bharada E bersedia menuruti perintah Ferdy Sambo tersebut, sehingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terlaksana dengan sempurna.

Selain itu, lanjut Ketut, Bharada E selaku eksekutor atau pelaku utama bukanlah orang yang mengungkap fakta pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurutnya, pihak pertama yang mengungkap kasus pembunuhan berencana ini adalah keluarga korban.

"Dia (Bharada E) bukanlah orang yang pertama menguak fakta hukum, tapi adalah keluarga korban yang mengungkapnya pertama kali."

"Sedangkan beliau (Bharada E) adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai (pihak) yang harus mendapatkan Justice Collaborator," ujar Ketut.

Baca Juga: Puluhan Emak-emak Teriaki JPU Usai Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara: Putri Aja Cuma 8 Tahun!

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x