GridHot.ID - Pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini ramai menjadi perhatian.
Kini ketiganya telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Mengerikannya, para pelaku sudah membunuh 9 korban yang mana mereka ialah keluarganya sendiri.
Melansir tribunjateng.com, salah satu pelaku pembunuhan berantai, Wowon meracuni istri dan anak-anak tirinya karena mengetahui aksi penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon.
Selain Wowon, dua pelaku lain yakni M Dede Solehudin dan Solihin.
"Pelaku adalah Wowon Erawan, Solihin, dan M Dede Solehudin," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2022).
Dede Solehudin adalah adik dari pelaku Wowon.
Ia juga sempat ditemukan tergeletak lemas bersama empat korban lain.
Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi itu agar ia dianggap sebagai korban.
Setelah diselidiki, Dede yang merupakan termasuk dalam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku nekat meracuni keluarganya sendiri karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan berantai serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.
"Jadi, keluarga dekat dianggap berbahaya karena dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lainnya," jelas Fadil.
Dilansir dari tribunjabar.id, teka-teki kematian satu keluarga di Bekasi yang dilakukan Wowon Cs akhirnya terbongkar.
Polisi memastikan kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi adalah pembunuhan berencana sekaligus bagian dari pembunuhan berantai.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar siasat Wowon Cs menghabisi nyawa para korban.
Sejauh ini korban meninggal dunia dalam kasus tersebut bukan hanya 3 orang melainkan 9 orang.
Para korban ini dihabisi tak hanya oleh Wowon seorang diri melainkan bersama orang terdekatnya. Kini pelaku berjumlah tiga orang.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Selain tiga korban tewas di Bekasi, telah ditemukan pula empat orang korban yang telah dikubur di Cianjur.
Keempat korban ini ditemukan setelah tim yang turut terdiri dari Tim Forensik dan Apsifor Labfor Polri melakukan pengembangan ke Cianjur.
"Di TKP Cianjur ada empat kerangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Fadil mengatakan, salah satu korban diketahui masih berusia 2 tahun bernama Bayu.
Bayu dikubur di samping rumah tersangka bernama Solihin alias Duloh.
"Lubang kedua berisi dua kerangka tulang dalam satu lubang diduga atas nama Noneng dan Wiwik," ujarnya.
"Lubang berikutnya berisi tulang yang diduga bernama Farida," sambung Fadil.
Ada satu kerangka lain yang saat ini masih dalam pencarian, berdasarkan pengakuan tersangka .
Kemudian ada satu korban lain yang berada di wilayah Garut.
Awalnya korban ini dilempar ke laut, tapi jenazahnya kembali ke pantai dan ditemukan warga, lalu dikubur secara layak.
Untuk kasus di Bekasi ada satu orang yang selamat, namun diduga turut terlibat aksi kejahatan itu.
Kronologi pengungkapan kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun atau dibunuh.
Hal itu bermula ketika pihaknya bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.
Temuan pertama yakni, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Kemudian hal itu diperkuat dengan ditemukannya adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut.
Dikatakan Fadil, akhirnya fakta itu semakin jelas setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan yang telah ditemukan itu.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkapnya.
Baru dari situ kemudian pihaknya dikatakan Fadil berhasil menyimpulkan bahwa narasi mati keracunan yang diawal muncul sama sekali tidak benar.
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.
Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.
Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.
Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.
Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.
Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.(*)