Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjelaskan jika ada aturan main dalam jual beli valuta asing.
"Jujur saja ada aturan mainnya, bener itu ada aturan mainnya. Karena jual beli mata uang ini harus ada syarat-syaratnya," urai Buya yahya.
"Jadi harus ada hal yang dipenuhi, pertama adalah kalo jenisnya berbeda memang boleh karena 100 dollar tidak boleh diganti 100 rivu," tambahnya.
"Tapi kalo masalah bilangan angka boleh berbeda, tapi dua hal harus dipatuhi yakni pertama akadnya harus kontan dan harus serah terimakan, dan jika terjadi itu maka hukumnya haram tidak usah ikut-ikutan," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan lantaran jual beli valuta asing atau uang maka ada dua hal yang harus dipenuhi di antaranya kalau rupiah dengan rupiah harus sama.
"Biarpun niat anda baik mau ngasih hadiah sama orang, cari duit receh 100 ribu ditukar 95 ribu itu riba, karena rupuiah dengan rupiah harus sama kalo ditukar," tuturnya.
Sementara Buya Yahya menjelaskan jika uang ditukar dengan jasa akan berbeda hukumnya.
Maka apabila uang ditukar dengan uang namun dengan nilai yang berbeda itu hukumnya riba dan haram.
"Sama yang jual valuta atau dollar, sama kalo ternyata serah terima itu adalah nunda pembayarannya haram, ada riba yang termasuk tidak serah terima langsung," jelasnya.
"Dan yang model-model seperti itu tidak dibenarkan, itu kan bukan budaya kita kaum muslimin, jangan ikut-ikutan. Agama suka ikut-ikutan, bangkrutnya banyak, bohongnya banyak, ini yang jelas saja musti banyak aturan," ujar Buya Yahya.
Maka dalam hal ini Buya Yahya menyarankan agar berbisnis yang jelas-jelas saja.