Hal itu diungkapkan jaksa saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Rynecke mengaku menangis bersama suaminya hingga malam hari, setelah mendengar anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Rynecke merasa tidak percaya putranya dituntut hukuman yang sangat berat.
"Hukumannya sangat berat sedangkan dia (Eliezer) hanya melaksanakan perintah dari Pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua dia malah berteman baik dengan Yosua,"
"Tapi dia yang diperintah untuk membunuh Yosua ketika dia menjalankan perintah dari Pak Sambo mengapa hukumannya malah 12 tahun lebih berat dari mereka yang mengatur semua," kata Rynecke dilansir Tribunnews dari Tribun Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Seperti diketahui, tuntutan hukuman Eliezer lebih berat dibandingkan dengan Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, lalu Bripka RR dan Kuat Maruf 8 tahun penjara.
"Kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orangtua karena kami orang kecil tak punya apa-apa,"
"Mungkin karena kami tak punya apa-apa untuk kami bisa membela diri sampai anak kami mendapatkan tuntutan seperti itu, sakit rasanya pak," kata Rynecke.
Atas tuntutan yang diberikan jaksa kepada Eliezer, Rynecke meminta bantuan kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri.
"Saya bersama suami memohon kepada Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak."