Roy menuturkan bahwa kesamaan marga di Papua merupakan hal yang biasa.
"Di Papua marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce). Mungkin mereka satu marga," kata Roy saat ditemui Kompas.com di sekitar gedung Merah Puitih KPK, Rabu (18/1/2023).
Roy lantas menyamakan keberadaan marga di Papua itu dengan marga di suku Batak.
Menurutnya, ada banyak warga suku Batak yang memiliki marga sama. Namun, mereka belum tentu memiliki hubungan.
"Sampai hari ini tidak terkonfirmasi (ada hubungan Yulce dengan Benny Wenda)," ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menyatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait pengusutan aliran dana dugaan korupsi Lukas.
Penelusuran uang hasil korupsi merupakan wewenang KPK.
Hanya saja, kata Roy, pihaknya berharap penyidikan yang dilakukan KPK fokus pada perkara yang saat ini tengah diusut, yakni dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
"Bagi kita yang namanya perkara korupsi harus dimulai dengan temuan, baru kita bisa menelusuri," tuturnya.
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar