Gridhot.ID - Mabes Polri menyatakan WNI asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023) lalu adalah simpatisan KKB Papua.
Diberitakan sebelumnya, Anton Gobay ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan WN Filipina karena kedapatan membawa belasan senjata api tanpa izin.
Dari penangkapan Anton Gobay, aparat keamanan setempat mengamankan 12 senjata api yang terdiri atas laras panjang dan pendek.
Berdasarkan keterangan Anton kepada Tim Polri dan Kepolisian Filipina, belasan senjata ini dibelinya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, untuk kembali dijual di Papua.
Anton mengaku sebagai putra Papua yang mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Ia mengaku hanya seorang simpatisan yang mendukung KKB Papua, dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepadaKompas.com, Rabu (11/1/2023)
Selain itu, Anton mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Kata pengamat soal senjata ilegal dari Filipina
Pengamat kepolisian dari Universitas Bayangkara Jakarta, Hermawan Sulistyo, mengatakan Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan oleh KKB di Papua.
Melansir dari BBC News Indonesia, Hermawan menjelaskan, pusat peredaran senjata itu berada di Filipina bagian selatan, basis pemberontakan kelompok komunis dan juga organisasi separatis Islam, seperti Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).