Kemudian AH dan MK digelandang ke Mapolres Boven Digoel.
Saat diperiksa, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven DIgoel ternyata berstatus mahasiswa.
Penangkapan berawal dari informasi dari warga yang diterima polisi.
Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot sekira Rabu 18 Januari 2023 pukul 09.00 WIT.
Kedua pelaku menggunakan sepeda motor membawa barang bukti 4 pucuk senjata api laras panjang, serta 18 butir amunisi.
Senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) itu dibungkus menggunakan tikar.
Polisi mencurigai kedua pelaku, hingga mengadang dan memeriksa barang bwaannya.
Polisi mengendus ada 5 pelaku. Tiga di antaranya melarikan diri menggunakan speedboat.
Adapun dua yang ditangkap berperan sebagai pengantar senjata api.
Dikutip dari Antaranews, aparat gabungan TNI-Polri menangkap dua warga diduga sebagai penyuplai senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Pelabuhan Tradisional Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (18/1/2023). Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan kedua warga tersebut berinisial AH (20) dan MK (22), dan dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan empat pucuk senjata api laras panjang, 18 amunisi peluru kaliber 12 GA, dan uang tunai sebesar Rp3,8 juta.