1. Orang yang tidak boleh atau haram untuk dinikahi disebut...
a. Mudaris
b. Mualim
c. Mahram
d. Muhsin
e. Muzaki
Kunci Jawaban : C
2. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin bagi seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri yang dilandasi dengan iman dan taqwa, perasaan cinta dan kasih sayang.
Perhatikan ketentuan-ketentuan berikut ini:
1. Calon mempelai laki-laki dan perempuan
2. Ijab dan qobul
3. Wali dari mempelai putri
4. Khutbah nikah
5. Mahar (mas kawin)
6. Dua orang saksi
Yang termasuk rukun nikah terdapat pada nomor...
a. 2,3,4,5
b. 1,3,6,2
c. 3,4,5,6
Kunci Jawaban : B
3. Ijab qabul adalah satu satu rukun nikah, oleh karenanya harus benar-benar diperhatikan tata pelaksanaannya. Di antara syarat sahnya ijab qabul adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Tidak bersambung antara ijab dan qabul
b. Berurutan antara
c. Tidak dengan kata-kata nikah
d. Diucapkan oleh ayah mempelai wanita
e. Dengan kata-kata: "saya nikahkan..."
Kunci Jawaban : A
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar