Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Singgung Soal Skala Prioritas, Ternyata Begini Hukum Sedekah Tapi Uang Pas-pasan dan Masih Punya Utang

Desy Kurniasari - Senin, 23 Januari 2023 | 09:42
Ilustrasi Hukum Sedekah Tapi Uang Pas-pasan dan Masih Punya Utang
Unsplash

Ilustrasi Hukum Sedekah Tapi Uang Pas-pasan dan Masih Punya Utang

GridHot.ID - Sedekah merupakan satu di antara amalan yang Allah paling cintai.

Dengan bersedekah menjadi bukti bahwa kita mencintai sesama makhluk ciptaan Allah.

Dengan sedekah rasa peduli pun tumbuh menciptakan kedamaian.

Melansir tribunpontianak.co.id, sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa ditentukan jumlahnya.

Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT semata.

Pemberian sedekah hendaknya dilandasi rasa ikhlas karena Allah semata, jangan sampai karena rasa riya atau pamrih.

Janganlah menyebut-nyebut pemberian tersebut lebih-lebih dengan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan penerimanya.

Karena hal tersebut dapat menghapus pahala sedekah tersebut.

Bersedekah tidak harus menunggu sampai memiliki banyaknya harta kekayaan, cukup memberikan sesuai kemampuan asal dilandasi dengan kerelaan dan keikhlasan hati untuk membantu sesama.

Tidak ada batasan seberapa banyak yang harus dikeluarkan untuk sedekah, yang penting diberikan dengan ketulusan dan semata-mata berharap Ridha Allah SWT maka akan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda.

Hukum Sedekah

Baca Juga: Rasulullah Mengancam Pelaku Flexing di Hari Kiamat, Begini Hukum Pamer Harta Menurut Pandangan Islam

Source :Bangkapos.comTribunPontianak.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x