Selain hukumnya haram juga membatalkan pahala sedekah.
Dilansir dari Bangkapos.com, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum jika seseorang sedekah tapi uang pas-pasan dan masih punya utang.
Sebab ada yang mengorbankan diri untuk sedekah, sementara dirinya masih memiliki utang.
Terlebih kehidupannya serba pas-pasan karena penghasilan lebih kecil daripada kebutuhan.
Sehingga tidak jarang memilih untuk berutang, seperti di warung dan toko kelontong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menanggapi itu, lantas ulama kondang, Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan mengenai mana yang lebih didahulukan ber sedekah atau membayar utang.
Pasalnya masih banyak saat ini orang memiliki utang namun dirinya bersedakah.
Ada juga yang tidak memiliki hutang namun tidak bersedekah.
Sedekah merupakan Ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Lalu sebenarnya membayar hutang terlebih dahulu atau boleh ber sedekah namun masih memiliki utang?
Berikut penjelasan dari Ustaz Abdul Somad dalam kajiannya yang diunggah di kanal YouTube Cahaya Diatas Cahaya pada 12 Maret 2018 lalu.