Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sidang Pledoi Pekan Depan, Putri Candrawathi Bakal Tanggapi Isu Perselingkuhan, Arman Hanis: Insyallah Siap

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 23 Januari 2023 | 13:25
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara
Kompas TV

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara

Tambahan hukuman untuk Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa tersebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar pasal 49 juncto pasal 33 subsidiar Pasal 48 ayat (1) j8uncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidiar Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x