2. Tugas pokok Pol PP yakni...
a. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakatb. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di ibu kotac. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di provinsi d. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kabupaten
Kunci Jawaban : A
3. Pasal berapa yang membahas Pembentukan Satpol PP pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah?
a. Pasal 252 dan 253b. Pasal 253 dan 254c. Pasal 254 dan 255d. Pasal 255 dan 256e. Pasal 256 dan 257
Kunci Jawaban : D
4.Tindakan berupa pemberian surat pemberitahuan, surat teguran/surat peringatan terhadap pelanggaran Perda dan/atau Perkada merupakan pengertian dari...
a. Tindakan memberi teguranb. Tindakan hukum c. Tindakan penertiband. Tindakan yustisie. Tindakan admnistratif
Kunci Jawaban : E
5. Tim penilai pusat terdiri dari unsur...