Gridhot.ID- Inilah contoh soal PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk jabatan Polisi Pamong Praja (Pol PP), lengkap dengan kunci jawaban.
Para pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 jabatanPol PP sebaiknya berlatih contoh soal sebagai bekal menghadapi ujian.
Pasalnya,seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 dijadwalkan mulai berlangsung pada10Maret2023.
Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait penyuluh agama Islam, Pol PP, polisi kehutanan dan lain sebagainya.
Melansir dari kanal YouTube Persona Channel Test, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan PolPP.
1. Berikut ini yang bukan merupakan kewajiban anggota Satpol PP yaitu...
a. Menjunjung tinggi hak asasi manusiab. Menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etikac. Bertindak objektif dan tidak diskriminatifd. Memiliki pengetahuan bela negara yang baike. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
Kunci Jawaban : D
2. Tugas pokok Pol PP yakni...
a. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakatb. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di ibu kotac. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di provinsi d. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kabupaten
Kunci Jawaban : A
3. Pasal berapa yang membahas Pembentukan Satpol PP pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah?
a. Pasal 252 dan 253b. Pasal 253 dan 254c. Pasal 254 dan 255d. Pasal 255 dan 256e. Pasal 256 dan 257
Kunci Jawaban : D
4.Tindakan berupa pemberian surat pemberitahuan, surat teguran/surat peringatan terhadap pelanggaran Perda dan/atau Perkada merupakan pengertian dari...
a. Tindakan memberi teguranb. Tindakan hukum c. Tindakan penertiband. Tindakan yustisie. Tindakan admnistratif
Kunci Jawaban : E
5. Tim penilai pusat terdiri dari unsur...
a. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP b. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaianc. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaian dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang Pol PP d. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaian dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang Satpol PP
Kunci Jawaban : C
6. Polisi pamong praja memiliki standar operasional prosedur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja. Adapun tujuan dibuatnya standar operasional prosedur, yaitu...
a. Sebagai pedoman polisi pamong praja agar cepat naik pangkatb. Sebagai pedoman bagi kepala polisi pamong praja dalam menerima perintah dari bupati dan gubernurc. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas sesuai prosedurd. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam meningkatkan angka kredite. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat
Kunci Jawaban : C
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.
Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rangkaian seleksi penerimaanPPPKTenaga Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023
(*)